https://tanahabang.times.co.id/
Berita

Masuk RTH, Dua Lokasi di Kota Banjar Batal Jadi Gedung Kopdes Merah Putih

Kamis, 25 Desember 2025 - 12:32
Masuk RTH, Dua Lokasi di Kota Banjar Batal Jadi Gedung Kopdes Merah Putih Taman Asmarandana gagal dijadikan lokasi gerai KDMP karena merupakan Ruang Terbuka Hijau (Foto: Susi/TIMES Indonesia)

TIMES TANAH ABANG, BANJAR – Dua dari empat lokasi yang rencananya akan dibangun menjadi Gedung atau Gerai Kopdes Merah Putih (KDMP) di Kota Banjar, Jawa Barat, akhirnya dibatalkan.

Dua lokasi yang batal dijadikan Gerai Koperasi Desa Merah Putih tersebut sebelumnya telah dilakukan peninjauan oleh Wali Kota Banjar Sudarsono dan memenuhi standar luasan tanah.

Kepala Dinas KUKMP (Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan) Kota Banjar, Sri Sobariah, mengatakan, dua lokasi yang batal dibangun Gerai Koperasi Merah Putih yaitu Desa Sukamukti (Rest Area Batulawang) dan Desa Jajawar.

Dua lokasi tersebut sebetulnya secara luasan tanah dan aset kepemilikan memenuhi persyaratan untuk dijadikan Gerai Koperasi Merah Putih.

Namun, lokasi tersebut setelah ditinjau kembali ternyata tidak masuk dalam peruntukan secara Tata Ruang Wilayah (RTRW) karena masuk dalam Ruang Terbuka Hijau.

"Untuk Jajawar dan Sukamukti tidak jadi karena lokasinya tidak sesuai dengan peruntukan RTRW harus cari lokasi yang lain," kata Sri kepada wartawan, Rabu (23/12/2025).

Lanjutnya menyebut tanah yang akan digunakan untuk pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih sendiri idealnya harus memiliki luas 1000 meter persegi dan minimal 600 meter persagi.

Saat ini, baru dua lokasi yang sudah sesuai ketentuan dan bisa digunakan untuk pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih yaitu untuk Kelurahan Pataruman dan Desa Raharja.

"Sementara ini baru ada dua lokasi untuk pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih yaitu di Kelurahan Pataruman dan Desa Raharja," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sukamukti, Budi Haryono mengatakan, sudah mengetahui adanya pembatalan pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih yang rencananya di Rest Area Batulawang.

Meningkatkan, luasan tanah tersebut sebetulnya sudah memenuhi ketentuan namun ternyata secara tata ruang tidak bisa karena masuk kawasan Ruang Terbuka Hijau atau RTH.

"Iya dibatalkan informasinya karena lahan tersebut secara tata ruang itu masuk ngga masuk," katanya

Lanjutnya mengatakan, pemerintah desa sebetulnya memiliki aset tanah tetapi lokasinya tidak strategis dan kurang mendukung untuk dijadikan Gerai Koperasi Desa Merah Putih.

Sebab itu, pihaknya saat ini akan mencari alternatif di lokasi yang lain agar pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih bisa terealisasi.

"Sementara ini belum ada lagi. Kalau yang memungkinkan memang ada di wilayah kami cuma itu aset milik Pemerintah Provinsi dan itu mungkin prosedurnya cukup rumit," katanya. (*)

Pewarta : Sussie
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Tanah Abang just now

Welcome to TIMES Tanah Abang

TIMES Tanah Abang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.